KONSEP DAN HAKIKAT PENDIDIKAN


A.    Pengertian pendidikan
Secara garios besar pengertian pendidikan dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
1.         pendidikan
2.         teori umum pendidikan
3.         ilmu pendidikan
Pengertian yang pertama mengacu kepada pendidikan pada umumnya, yaitu pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat umum. Pendidikan seperti ini sudah ada semenjak manusia ada dimuka bumi.
John Dewey seorang ahli pendidikan pada abad ke-19 di Amerika Serikat. Dia mengatakan pendidikan itu adalah The general theory of education. Di bagian lain dia juga mengatakan Philosophy is the general theory education. Disini tampak bahwa Jonh Dewey tida membedakan filsafat pendidika dengan teori pendidikan, atau filsafat pendidikan disamakan dengan teori pendidikan. Sebab itu ia mengatakan pendidikan adalah teori umum pendidikan.
Pendidikan sebagai suatu ilmu. Pandangan ini berasal dari Eropa Barat, khususnya Belanda dengan ahli pedidikannya yang terkenal bernama Langeveld. Di negeri ini pendidikan secara resmi di skui sebagai ilmu pengetahuan atau ilmu pendidikan pada tahun 1925.
Menurut Langeveld, mendidik adalah memberi pertolongan secara sadar dan sengaja pada seorang anak hingga bisa membawa dirinya pada hal-hal yang positif, dalam arti bertanggungjawab, mandiri. Menurut Dewantara, ia mengatakan bahwa pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pula pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai masyarakat mendapat keselamatan dan kebahagiaan. Sementara itu Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 mendefenisikan pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Dari tiga defenisi mendidik tersebut, ternyata dua diantaranya membatasi pendidikan sampai dengan dewasa. Artinya kalau seseorang sudah dewasa dalam arti sudah bisa berdiri sendiri dan bertanggung jawab susila atas segalatindakan yang di pilihnya sendiri.
Perlu pula di tekankan disini bahwa pendidikan itu bukanlah sekedar membuat peserta didik dan warga belajar menjadi sopan , taat, jujur, hormat, setia, social, dan sebagainya.
Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pandagogik, yaitu ilmu menuntun anak. Orang romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan atau menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang di bawa waktu silahirkan ke dunia. Bangsa jerman melihat pendidikan sebagai erziehung yang setaradengan educare, yakni membngkitkan kekuatan / potensi anak.dalam bahasa jawa pendidikan berarti pngulawentanh (pengelolah), mengubah, mengelolah kejiwaan , mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.
Dalam kamus besar bahasa indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan mengenai akhlak da kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidika memiliki pengertian : proses pengubahaan sikap dan tingkahlaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha pendewasaan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan ,cara mendidik.

Dan yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab, serta
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa

Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Batas-batas pendidikan :

a. Batas-batas pendidikan pada peserta didik adalah Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.

b. Batas-batas pendidikan pada pendidik adalah Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik, misalnya pendidik yang sangat ditakuti oleh peserta didik sehingga tidak mungkin peserta didik datang berhadapan dengannya. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.

c. Batas-batas pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan adalah
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.

Hakikat Pendidikan
4.      Manusia dan Lingkungan
Pertumbuhan dan perkembangan kehidupan manusia dalam perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Tuntutan lingkungan yang berbeda, menyebabkan individu bertingkh lebih efektif dan efesien mencari dan menemukan lingkungan yang baruyang lebih baik.
Disamping itu bentuk lingkungan yang ada sangat menentukan pula pla tindakan yang harus dipilih dan dilaksanakan.pendidikan dalam lingkungan keluarga memenuhi pendidikan formal ditingkatkan dan pendidikan nonformal dikembangkan.
Manusia terdidik adalah pemegang nilai-nilai dan norma-norma kehidupan. Pendidikan adalah merupakan "fasilitator" dan "dinamisator" kehidupan tiap-tiap pribadi, baik sebagai makhluk hidup individual, social, maupun ethis dalam keluarga, sekilah dan masyarakat.
5.      Fungsi Pendidikan dalam Masyarakat
Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat peningkatan sarana penunjang yang belum mencukupi, sikap mental penduduk dalam menghadapi kehidupan yang bervariasi adalah merupakan fenomena masyarakat.
Bervariasinya gerak dan warna kehidup[an anggota masyarakat adalah sirama dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat
6.      Lingkungan-lingkungan Penddidikan
Pendidikan adalah suatu proses yang berlanjut se4cara terus-menerus. Secara mendasar dapat dikatakan bahwa lingkungan pendidikan itu dapat diklasifikasikan menjadi :
a.        Lingkungan keluarga
b.       Lingkungan sekolah
c.        Lingkungan masyarakat
Tiap-tiap lingkungan tersebut memberikan pengaruh pada proses pembentukan individu melalui pendidikan yang diterimanya, baik lansung maupun tidak lansung.
Dalam GBHN 1973, di kemukan pengertian pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu usaha yang didasari untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan manusia, yang dilaksanakan di dalam maupun luar sekolah, berlansung seumur hidup.

Adapun hakikat pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi, ini masih harus diterjemahkan lagi dalam tataran strategis/taktis. kata mencerdsakan kehidupan bangsa mempunyai 3 komponen arti yang sangat penting :
(1) cerdas
(2) hidup
(3) bangsa.
Penjelasan dari 3 komponen di atas sebagai berikut :
(1) Cerdas
Cerdas itu berarti memiliki ilmu yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan real. Cerdas bukan berarti hapal seluruh mata pelajaran, tapi kemudian terbengong-bengong saat harus menciptakan solusi bagi kehidupan nyata. Cerdas bermakna kreatif dan inovatif. Cerdas berarti siap mengaplikasikan ilmunya.

(2) Hidup
Hidup itu adalah rahmat yang diberikan oleh Allah sekaligus ujian dari-Nya. Hidup itu memiliki filosofi untuk menghargai kehidupan dan melakukan hal-hal yang terbaik untuk kehidupan itu sendiri. Hidup itu berarti merenungi bahwa suatu hari kita akan mati, dan segala amalan kita akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya. Patut dijadikan catatan, bahwa jasad yang hidup belum tentu memiliki ruh yang hidup. Bisa jadi, seseorang masih hidup tapi nurani kehidupannya sudah mati saat dengan snatainya dia menganiaya orang lain, melakukan tindak korupsi, bahkan saat dia membuang sampah sembarangan. Filosofi hidup ini sangat sarat akan makna individualisme yang artinya mengangkat kehidupan seseorang, memanusiakan seorang manusia, memberikannya makanan kehidupan berupa semangat, nilai moral dan tujuan hidup.

(3) Bangsa
Manusia selain sesosok individu, dia juga adalah makhluk sosial. Dia adalah komponen penting dari suatu organisme masyarakat. Sosok individu yang agung, tapi tidak mau menyumbangkan apa-apa apa-apa bagi masyarakatnya, bukanlah yang diajarkan agama maupun pendidikan. Setiap individu punya kewajiban untuk menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat, berusaha meningkatkan derajat kemuliaan masyarakat sekitarnya, dan juga berperan aktif dalam dinamika masyarakat. Siapakah masyarakat yang dimaksud disini? Saya setuju bahwa masyarakat yang dimaksud adalah identitas bangsa yang menjadi ciri suatu masyarakat. Era globalisasi memang mengaburkan nilai-nilai kebangsaan, karena segala sesuatunya terasa dekat. Saat terjadi perang Irak misalnya, seakan-akan kita bisa melihat Irak di dalam rumah. Tapi masalahnya, apakah kita mampu berperan aktif secara nyata untuk Irak (selain dengan doa ataupun aksi)? Peran aktif kita dituntut untuk masyarakat sekitar dan siapakah masyarakat sekitar? tidak lain adalah individu sebangsa.
DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. 2004. Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara.
 
Salim, Agus dkk. 2004. Indonesia Belajarlah. Semarang: Gerbang Madani  Indonesia.

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2006 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.        Jakarta: Media Pustaka Mandiri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATA SERAPAN DAN TANDA BACA

Pendekatan Pemecahan Masalah

PERKEMBANGAN KOGNITIF PESERTA DIDIK