KOMPETENSI GURU



A.     Kompetensi Sosial
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2005 Tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28 butir D mengatakan bahwa Kompetensi social adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Kompetensi social guru harus menunjukkan atau mampu berinteraksi social baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.[1]
Menurut Johnson sebagaimana dikutip Sanusi dkk (1991) mengetengahkan bahwa kemampuan social mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugas sebagai guru.[2]
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain
.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
 Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi
1.      Aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya,
2.      Pertimbangan sebelum memilih jabatan guru,
3.      Mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.[3]
Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab social. Mampu membangun komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk dengan para siswa, teman sejawat, atasan, dengan pegawai sekolah, dan dengan masyarakat luas.
Berpartisipasi aktif guru mampu berperan secara aktif dalam pelestarian dan pengembangan budaya masyarakatnya. Dengan daya kritis serta selektifnya, guru hendaknya mampu mempertimbangkan, menentukan nilai-nilai budaya yang akan dijadikan dasar sekaligus sasaran dalam membimbing, mengajar, dan melatih siswanya.
Menjadi teladan masyarakat sekitarSeorang guru seharusnya sadar bahwa tugas dan kewajiban untuk mendidik bangsa tidak sebatas di lingkungan sekolah saja. Tugas dan kewajiban itu dibawa selamanya kemanapun. Tidak berarti usai bel terakhir berdentang, berakhir pula tugas seorang guru. Justru ada tugas dan kewajiban baru di tengah-tengah masyarakat.Guru harus mampu menjadi teladan dalam segala hal, terutama terkait dengan sikap dan perilaku seorang guru. Secara moral, tak dapat dipungkiri bahwa profesi guru memiliki tugas dan tanggung jawab lebih besar. Dan hendaknya semua itu dipandang secara positif, jangan dianggap sebagai beban.Keteladanan memang susah ditumbuhkan di hati para guru yang memilih profesi guru hanya sebagai mata pencahariannya. Mereka cenderung mambuat kalkulus untung rugi, sehingga tidak akan bekerja melebihi apa yang ada pada aturan dan prosedur.
Suka bergaul dan rendah hatiSelain makhluk individu, manusia juga makhluk social. Hidup saling membutuhkan, tidak mungkin seirang manusia mencukupi kebutuhan hidupnya tanpa bantuan orang lain. Sebagai makhluk social, interaksi antar sesame menjadi kebutuhan mutlak. Walaupun manusia memiliki Ego, namun pada saat-saat tertentu ego harus ditanggalkan.Seorang guru yang baik semestinya pandai bergaul, ia tidak boleh menutup diri seolah-olah tidak membutuuhkan masyarakat sekitarnya. Boleh saja guru menjaga privasinya, namun hendaknya tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Dalam bergaul, seorang guru juga tidak boleh melupakan sikap rendah hati. Guru yang menampilkan sikap dan perilaku rendah hati akan lebih mudah diterima masyarakat. Berendah hati itu akan selalu membawa keberuntungan karena masyarakat suka pada pribadi yang rendah hati. Berendah hati menandakan sosok pribadi yang sudah kenyang makan garam kehidupan. Belajar pada padi yang semakin berisi semakin menunduk. Guru seharusnya sadar bahwa citranya di dalam masyarakat adalah sosok yang berilmu.[4]

B.     Kompetensi Kepribadian
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 tahun 2005 Tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28 butir B menyatakan babhwa kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
.Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri[5]
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik
Menurut Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi:
1.      Pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama,
2.      Pengetahuan tentang budaya dan tradisi,
3.      Pengetahuan tentang inti demokrasi
4.      Pengetahuan tentang estetika,
5.      Memiliki apresiasi dan kesadaran social
6.      Memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan
7.      Setia terhadap harkat dan martabat manusia. Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi.


DAFTAR PUSTAKA


Hamzah, Provesi Kependidikan, 2007,Jakarta: PT Bumi   Aksara
Moch. Idochi  Anwar,  2004, Administrasi pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan, Bandung: CV Alfabeta




[1] Prof. Dr.H.hamzah B.Uno, M.Pd, Provesi Kependidikan (Jakarta: PT Bumi Aksara,2007).,h.69
[2] Prof.Dr.H. Moch. Idochi  Anwar, M.Pd, Administrasi pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan  (Bandung: CV Alfabeta, 2004).,h.57

Komentar

  1. ini makalah atau apa ya...

    BalasHapus
  2. terima kasih artikelnya sangat membantu, kebetulan kami juga bergerak di bidang pengembangan aplikasi khususnya untuk absensi sekolah berbasis sms gateway terhubung langsung dengan HP orang tua, cocok juga untuk absensi pegawai kantor, untuk lebih jelasnya silahkan hubungi website kami www.schoolmantic.com

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATA SERAPAN DAN TANDA BACA

Pendekatan Pemecahan Masalah

PERKEMBANGAN KOGNITIF PESERTA DIDIK