KONSEP DASAR ETIKA DAN PROFESI


 
A.      Pengertian Etika dan Profesi
1.    Pengertian Etika
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau  adat. Etika berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.[1] Sedangkan jika ditinjau dari bahasa latin  etika  adalah “ethnic”, yang berarti kebiasaan, serta dalam bahasa Greec “Ethikos” yang berarti a body of moral principles or values.[2]
Secara bahasa etika adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat.[3]
Etika menurut berbagai literatur sama juga dengan akhlak, moral, serta budi pekerti, dimana akhlak berarti perbuatan manusia (bahasa arab), moral berasal dari kata “mores” yang berarti perbuatan manusia, sedangkan budi adalah berasal dari dalam jiwa, ketika menjadi perbuatan yang berupa manifestasi dari dalam jiwa menjadi pekerti (bahasa sanskerta).
Jadi kata etika, moral, akhlaq, serta budi pekerti secara bahasa adalah sama, yaitu perbuatan atau tingkah laku manusia. Dimana objek etika itu sendiri adalah perbuatan manusia sehingga menjadi pembahasan yang sampai saat ini terus diperbincangkan.[4]


Secara istilah, banyak ahli yang berbicara dari sudut pandang yang berbeda. Dari hal ini lahirlah definisi etika menurut para ahli yaitu sebagai berikut:[5]
a.    Drs. O. P. Simorangkir
Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
b.    Drs. Sidi Gajalba dalam Sistematika Filsafat
Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
c.    Drs. H. Burhanudin Salam
Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya..
d.   Ahmad Amin
Etika adalah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

Jadi etika adalah ilmu yang mempelajari tentang tingkah laku manusia yang dapat dinilai mana yang baik dan mana yang buruk yang direfleksikan dalam bentuk aturan (kode) tertulis yang sengaja dibuat secara sistematis berdeasarkan prinsip-prinsip moral yang ada, serta pada saat dibutuhkan sehingga bisa berfungsi sebagai alat untuk menghakimi tindangan penyimpangan dari kode etik.




2.    Pengertian Profesi
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.[6]
Secara bahasa profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian, keterampilan, kejuruan, dan sebagainya. [7]Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut:[8]
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu.
Profesional adalah:
a.    Bersangkutan dengan profesi.
b.    Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
c.    Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Pengertian profesi menurut Dr. Sikun Pribadi adalah “ profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.[9]
Selanjutnya, Volmel dan Mills dalam Soecipto (2005), mendefenisikan profesi sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training yang bertujuan untuk mensuplai keterampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain.[10]
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi adalah suatu kepandaian khusus yang dimiliki oleh seseorang yang diperoleh melalui pendidikan karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan tersebut.

B.       Ciri-ciri Profesi
Kebanyakan kita mengatakan bahwa mengajar adalah suatu profesi. Agar suatu jabatan atau pekerjaan disebut suatu profesi maka harus memenuhi syarat-syarat dan kriteria berikut:
1.    Kriteria menurut Mukhtar Lutfi
a.    Panggilan hidup yang sepenuh waktu
b.    Pengetahuan dan keahlian
c.    Kebakuan yang universal
d.   Pengabdian
e.    Kecakapan diagnotis dan kompetensi aplikatif
f.     Otonomi
g.    Kode etik
h.    Klien[11]

2.    Kriteria menurut Ornstein dan Levine
a.    Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat.
b.    Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai.
c.    Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori ke praktek.
d.   Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
e.    Terkendali berdasarkan lisensi baku atau mempunyai persyaratan masuk.
f.     Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu.
g.    Menerima tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil dan unjuk kerja yang ditampilkan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
h.    Mempunyai komitmen terhadap suatu jabatan dan klien dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
i.      Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya, relatif bebas dari supervisi dalam jabatan.
j.      Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
k.    Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elit untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya.
l.      Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal-hal yang meragukan atau menyangsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
m.  Mempunyai kadar kepercayaan yang tinggi dari publik dan kepercayaan dari setiap anggotanya.
n.    Mempunyai status sosial dan ekonomi yang tinggi.[12]

3.    Kriteria menurut Sanusi et al[13]
a.    Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikasi sosial yang menentukan.
b.    Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
c.    Keterampilan/keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
d.   Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
e.    Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
f.     Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
g.    Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
h.    Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
i.      Dalam prakteknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom dan bebas dari campur tangan orang lain.
j.      Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, dan oleh karenanya memperoleh imbalan yang tinggi pula.
4.    Kriteria menurut Syafruddin Nurdin (2000) yaitu :[14]
a.    Jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan
b.    Jabatan yang menuntut keahlian dan keterampilan
c.    Jabatan yang berdasarkan batang tubuh ilmu
d.   Jabatan yang memerlukan pendidikan yang lama
e.    Pendidikan itu merupakan aplikasi dari nilai-nilai profesi itu sendiri
f.     Berpegang teguh pada kode etik
g.    Anggota profesi bebas memberikan judment
h.    Otonomi dalam melayani masyarakat, bebas dari campur tangan manapun
i.      Jabatan yang mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat.

Dari kriteria ahli di atas dapat disimpulkan secara umum ciri-ciri profesi itu adalah :[15]
a.    Pekerjaan yang dilakukan secara penuh
b.    Memiliki dasar sain yang jelas
c.    Aplikasi dari sain
d.   Berasal dari lembaga profesi
e.    Berprilaku profesional
f.     Berorientasi pada standar keprofesian
g.    Memiliki kode etik profesi
h.    Kebebasan memberikan judment
i.      Memiliki tanggung jawab profesioanal dan otonomi
j.      Ada pengakuan dari profesi
k.    Mendapat pengakuan dari masyarakat

C.      Jenis-jenis Etika dan Profesi
1.    Jenis Etika
Macam – macam jenis etika, yaitu :[16]
a.    Ethic Algedonsic
Adalah etika yang membahas dan memfokuskan diri pada ketenangan dan penderitaan.
b.    Ethic Business
     Adalah etika yang membahas tentang etika dalam perdagangan.
c.    Ethic Educational
     Adalah etika yang membahas tentang etika dalam pendidikan.
d.   Ethic Hedonistic
Adalah etika yang membahas tentang etika kesenangan, sama dengan etika algedonsic.
e.    Ethic Idealistik
     Adalah etika yang membahas tentang etika psikologi dan filsafat.
f.     Ethic Materialistik
     Adalah etika yang membahas tentang etika materialis.
g.    Ethic Epicurianism
     Adalah etika yang membahas tentang etika materialis.
2.    Jenis Profesi
Berbagai jenis profesi dalam tatanan kehidupan sosial manusia modern antara lain: akuntan, apoteker, dokter, guru, insinyur, advokat, akuntan, pilot, ilmuwan dan lain-lain

D.      Fungsi Etika dan Profesi
Etika berfungsi:[17]
1.    Sebagai asas yang menjiwai norma-norma dalam kehidupan
Artinya etika juga berfungsi sebagai fondasi yang akan dijadikan acuan manusia dalam menjalani kehidupan.
2.    Memberikan penilaian terhadap corak perbuatan manusia
Artinya etika juga dapat memberikan penilaian terhadap perbuatan manusia mana yang bernilai baik dan mana yang bernilai buruk
3.    Self control
Artinya etika sebagai pengontrol terhadap perbuatan manusia, serta sebagai rambu-rambu seseorang dalam berbuat

                                            
DAFTAR KEPUSTAKAAN

Drs. Burhanuddin Salam. 1997. Etika Individual Pola Dasar Filsafat. Jakarta: Rineka Cipta.

Dr. Syafruddin Nurdin, M.Pd dan Drs. Basyiruddin Usman, M.Pd. 2002. Guru Professional dan Implementasi Kurikulum. Jakarta: Ciputat Press. 

Prof. Dr. Oemar Hamalik. 2002. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.

Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd. 2009. Etika dan Profesi Keguruan. Batusangkar: STAIN Press.

Sopwan Hadi, 2010, (Online), Tersedia: http://sopwanhadi.wordpress.com/2010/02/28-makalah-profesi-keguruan. html. Diakses 18 September 2011



[1] Drs. Burhanuddin Salam, M. M, Etika Individual Pola Dasar Filsafat, (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h.3
[2] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Etika dan Profesi Keguruan, (Batusangkar: STAIN Press, 2009), h.1
[3] Drs. Burhanuddin Salam, M. M, Op.Cit, h.3
[4] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Op.Cit, h. 1
[5]  Drs. Burhanuddin Salam, M. M, Op.Cit, h.3
[6] Sopwan Hadi, 2010, (Online), Tersedia: http://sopwanhadi.wordpress.com/2010/02/28-makalah-profesi-keguruan. html. Diakses 18 September 2011
[7] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Op.Cit, h.4
[8] Dr. Syafruddin Nurdin, M.Pd dan Drs. Basyiruddin Usman, M.Pd, Guru Professional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), h. 14 
[9] Prof.Dr. Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), h.1
[10] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Op.Cit, h.4
[11] Dr. Syafruddin Nurdin, M.Pd dan Drs. Basyiruddin Usman, M.Pd, Op.Cit, h.16
[12] Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h.15-16
[13] Ibid, h.17
[14] Susi Herawati, S.Ag.,M.Pd, Op.Cit, h.7

[15] Ibid, h.7-8
[16] Ibid, h.2-3
[17] Ibid, h.3-4

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KATA SERAPAN DAN TANDA BACA

Pendekatan Pemecahan Masalah

PERKEMBANGAN KOGNITIF PESERTA DIDIK